Tidak Memiliki Izin Distanhut Bintan Cek Perternakan Babi di Toapaya
BINTAN -Distanhut dan Peternakan Bintan akan melakukan pengecekan terhadap perternakan babi di daerah toapaya. hal ini karena distan merasa tidak pernah memberikan izin usaha peternakan babi tersebut.
BINTAN -Distanhut dan Peternakan Bintan akan melakukan pengecekan terhadap perternakan babi di daerah toapaya. hal ini karena distan merasa tidak pernah memberikan izin usaha peternakan babi tersebut. Kartini selaku Kepala Distanhut dan peternakan Bintan, mengatakan pihaknya baru menerima laporan tentan adanya peternakan babi di daerah toapaya.
"Bagaimanapun usaha ternak babi harus ada izin usaha. Minimal, peternak babi memiliki surat izin untuk skala jumlah yang kecil. tapi untuk di wilayah Toapaya, kami tidak tahu adanya peternakan babi itu. Dalam hal ini kami akan cek dan mengkoordinasikan dengan pemerintah setempat. Izin usaha itu perlu, terutama untuk skala yang besar," tegas Kartini
sebelumnya Camat Toapaya, Diki Iskandar menyampaikan ada empat usaha peternakan babi yang ada, tiga diantaranya tidak memiliki izin atau ilegal sedangkan satu usaha lainya izinnya akan habis akhir Juni nanti.
"Dari hasil pendataan,ternyata di Toapaya ada empat usaha peternakan babi. Tiga lokasi peternak dari jumlah tersebut tidak memiliki izin usaha atau bisa dikatakan ilegal. Usaha peternakan babi yang cukup luas itu akan ditinjau ulang. Usaha tanpa izin tersebut dilarang beroperasi sebelum memenuhi ketentuan yang ada. Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang mendirikan usaha peternakan babi. Namun, usaha itu mesti dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Diki

