APINDO Sebut PLN Pungut

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 30 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.090 kali ditampilkan

BATAM -Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kepulauan Riau, Ir. Cahya menyebutkan pengelola pelayanan listrik di Batam yakni PT. Perusahaan Listrik Nasional (PLN) ternyata memungut dua kali (Double) Pajak Penerangan Jalan Umum (PP
BATAM -Ketua Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kepulauan Riau, Ir. Cahya menyebutkan pengelola pelayanan listrik di Batam yakni PT. Perusahaan Listrik Nasional (PLN) ternyata memungut dua kali (Double) Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Pengembang perumahan diwajibkan membayar dan pembeli perumahan pun wajib membayar PPJU sebesar 4 (empat) persen setiap bulannya.