Puluhan Wali Murid Datangi Dewan Minta Dispensasi Umur Layak Sekolah

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 30 Juni 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.041 kali ditampilkan

BATAM -Merasa keberatan dengan kebijakan pihak sekolah dasar negeri (SDN) 006, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Tanjung Piayu yang menerapkan ketentuan penerimaan siswa baru wajib berumur 7 (tujuh) tahun, puluhan wali murid yang anaknya tidak diterima
BATAM -Merasa keberatan dengan kebijakan pihak sekolah dasar negeri (SDN) 006, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Tanjung Piayu yang menerapkan ketentuan penerimaan siswa baru wajib berumur 7 (tujuh) tahun, puluhan wali murid yang anaknya tidak diterima karena umurnya masih di bawah ketentuan itu mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk meminta dispensasi.

Menurut salah seorang wali murid, Syamsinar kebijakan tersebut tentu saja membuat warga sekitar SDN 006 yang gagal menyekolahkan anaknya jadi blingsatan dan khawatir jika anaknya tidak dapat masuk pada tahun ini tentu akan menunggu selama 1 (satu ) tahun.