Komisi I Minta Dinsos Laporkan Hasil Evaluasi PRSNP

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 5 Juli 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 856 kali ditampilkan

BATAM - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Sukaryo meminta kepada Dinas Sosial agar menyerahkan laporan hasil evaluasi operasional Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) yang berada di Tanjung Uncang, pasalnya keberadaan wadah yang diperuntuka
BATAM - Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Sukaryo meminta kepada Dinas Sosial agar menyerahkan laporan hasil evaluasi operasional Pusat Rehabilitasi Sosial Non Panti (PRSNP) yang berada di Tanjung Uncang, pasalnya keberadaan wadah yang diperuntukan pembinaan bagi wanita tuna susila itu sudah tidak sesuai dengan prakteknya, bahkan hingga kini penetapan lahan tersebut tidak sesuai Perda RTRW.

"Wadah itu sudah tidak sesuai dengan izin pengalokasian, jadi kami minta Dinsos segera menyampaikan hasil evaluasi operasionalnya," kata Sukaryo kepada TerkiniNews di ruangannya, Senin (5/7).

Selama ini kata Sukaryo tidak ada laporan dari pihak Dinsos kepada DPRD sebagai lembaga pengawas, akibatnya aktifitas PRSNP pun tidak diketahui sama sekali. Mestinya Dinsos, lanjut legislator muda asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) wajib memberikan hasil evaluasi tertulis terkait operasional PRSNP agar dapat di lakukan penataan hingga pada tingkat kewajaran.

"Kalau begini kan sama saja melegalkan prostitusi," katanya kesal

Dijelaskannya, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga kini mash di godok dengan komitmen penetapan tata kota yang komprehensif. Menurutnya, dalam draft Ranperda RTRW itu pun sama sekali tidak ada menyebutkan titik lokasi PRSNP yang telah diresmikan sejak 2 juni 2003 lalu oleh Walikota Batam yang saat itu dijabat Nyat Kadir.

Tidak itu saja, Sukaryo pun menilai ada ketimpangan dalam penerapan kebijakan ketertiban social dimana tidak disebutkan satupun komitmen ambang batas kegiatan operasional PRSNP sebagai wadah pembinaan bagi masyarakat yang mengalami masalah sosial.

"Disitu hanya disebutkan pembinaan bagi masyarakat yang mengalami masalah social, jadi bukan khusus prostitusi. Ini kan rancu dalam aktifitasnya," ujarnya

Oleh sebab itu, Komisi I kata Sukaryo mengharapkan kerjasama pihak Dinsos agar memberikan penjelasan secara terperinci terkait kegiatan operasional PRSNP selama ini sejak diresmikan.

"Jika tidak sesuai, ya sebaiknya di tutup," katanya