KPU Batam Tetapkan Tahapan Pilwako

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 9 Juli 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 954 kali ditampilkan

BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah merilis informasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2011 (Putaran I) dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Batam No. 01/Kpts/KPU-Bata
BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam telah merilis informasi tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2011 (Putaran I) dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Batam No. 01/Kpts/KPU-Batam-031.436735/2010.

Abdul Rahman, Ketua Pokja Pencalonan dan Kelembagaan KPU Kota Batam mengatakan tahapan pencalonan itu akan dimulai pada tanggal 18 Agustus hingga 19 Oktober 2010. "Tahapan awalnya pada tanggal 18 hingga 20 Agustus berupa pengumuman pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Batam," kata Rahman.

Calon dari perseorangan, lanjutnya, diberi kesempatan untuk menyerahkan dukungan pada 21 hingga 26 Agustus 2010. Untuk verifikasi calon perseorangan akan dilakukan dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau setingkat Kalurahan/Desa pada 27 Agustus hingga 9 September 2010 dan verifikasi ditingkat Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 10 hingga 16 September 2010.

Rahman yakin verifikasi di tingkat PPS maupun PPK akan berlangsung sesuai jadwal meski bertepatan dengan jatuhnya Lebaran. Pengambilan formulir bagi para calon, Rahman menjelaskan akan dilakukan pada tanggal 17 September hingga 19 September 2010 oleh Partai Politik, gabungan Partai Politik maupun calon perseorangan.

"Pengembalian formulir itu akan dilakukan dengan waktu yang sama dengan pengambilan formulir tapi kami perpanjang hingga 23 September 2010," ungkapnya.

Tes kesehatan bagi para pasangan calon juga akan dilakukan oleh KPU Batam dengan bekerjasama dengan rumah sakit setempat. Pengumuman untuk pasangan calon yang memenuhi persyaratan akan dilakukan oleh KPU Batam pada 16 hingga 17 Oktober 2010. Selanjutnya untuk penetapan, penentuan nomor urut dan pengumuman pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pada 18 hingga 19 Oktober 2010.

"Untuk kampanye pasangan calon efektif akan dilakukan mulai 17 Desember 2010 hingga 1 Januari 2011 dan pemungutan suara dipastikan akan dilaksanakan pada 5 Januari 2011," terangnya.