KPU Minta Lurah Selektif Usulkan PPS/PPK

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 9 Juli 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.271 kali ditampilkan

BATAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Hendriyanto, S.Ag, M.Si meminta kepada seluruh Camat dan Lurah se-kota Batam agar selektif dalam mengusulkan nama-nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamat
BATAM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Hendriyanto, S.Ag, M.Si meminta kepada seluruh Camat dan Lurah se-kota Batam agar selektif dalam mengusulkan nama-nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), untuk meminimalisir ketidak akuratan verifikasi potensi pemilih.

"Sesuai undang-undang, Lurah dan Camat mengusulkan nama-nama yang mempunyai semangat kerja dan proffesional, bukan karena unsur kedekatan," tegas Hendriyanto saat agenda penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilukada (DP4) di Kantor Walikota lantai 4, Jum'at (9/7).

Harapan mengenai usulan nama-nama PPS dan PPK ini bukan tidak berdasar. Hendriyanto tidak menginginkan adanya ketidak proffesionalan dari para anggota PPS/PPK yang direkomendasikan Lurah dan Camat, karena dapat membebani KPU. Menurutnya tanggung jawab memverfikasi data pemilih itu jelas ada pada PPS/PPK yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jika pada kenyataannya, petugas PPS/PPK bukan dari unsur Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) dikhawatirkan akurasi jumlah data pemilih di ragukan.

"Kita tidak mengingkan hal ini terjadi," kata Hendriyanto.

DIjelaskannya, pada tahapan pembentukan PPS, Lurah diminta untuk mengusulkan minimal 6 (enam) nama sehingga begitu dilakukan seleksi dapat di ambil 3 (tiga) nama yang dianggap kompeten untuk menjalankan tugas-tugas PPS secara benar dan proffesiona. Hal serupa berlaku untuk PPK yang diminta kepada setiap Camat agar mengusulkan minimal 10 (sepuluh) nama untuk di seleksi nantinya menjadi 5 nama yang akan ditugaskan sebagai PPK.

"Dengan begitu kita bisa memmilih. Jangan pula mengusulkan 2 (dua) nama sementara kita butuh 3 (tiga), ini kan seolah tidak ada upaya untuk turut menyukseskan pesta demokrasi di Batam," katanya lagi.

Selain itu, Hendriyanto mengingatkan kepada Lurah dan Camat untuk mencermati tahapan verfikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon perseorangan seperti memperhatikan secara detil kondisi tanda-tangan dan singkronisasi dengan data penduduk di kecamatan.

Hendriyanto khawatir jika para PPK/PPS tidak bekerja sesuai jalur akan rentan terhadap permasalahan hukum dikemudian harinya.

"Kita harus menjaga kondisi tetap aman," harapnya.