Insentif RT/RW Naik Menjadi Rp 1 Juta

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 13 Juli 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.676 kali ditampilkan

BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menaikkan anggaran untuk insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang masing-masing mendapatkan Rp 1 (satu) juta setiap tahunnya.
BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menaikkan anggaran untuk insentif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang masing-masing mendapatkan Rp 1 (satu) juta setiap tahunnya. Angka itu dinaikkan pemerintah yang pada tahun 2009 hanya Rp 750 ribu bagi setiap RT/RW setiap tahunnya.

Walikota Batam, Drs. Ahmad Dahlan menjelaskan kenaikan tersebut dianggap wajar mengingat tugas dan peran RT maupun RW itu sangat berat dan langsung bersentuhan dengan permasalahan masyarakat di lingkungannya masing-masing. Oleh sebab itu, Pemko yang telah berdiskusi dengan legislatif merasa perlu untuk menaikan nilai insentif bagi para RT/RW tersebut.

"Wajar lah kita berikan itu, lagipula kan tugas mereka berat," kata Dahlan menjawab wartawan di Bengkong Laut, Selasa (13/7).

Pihak Bagian Hubungan Masyaraklat (Humas) belum merilis perkembangan data jumlah penerima insentif RT dan RW ini, namun berdasarkan data pada tahun 2009 terdapat 2762 Ketua RT yang menerima insentif dan Ketua RW yang menerima insentif berjumlah 657 orang. Besaran insentif yang diberikan untuk Ketua RT sebesar Rp750 ribu dan untuk Ketua RW sebesar Rp800 ribu.