DPRD Minta Polisi Evaluasi Operasional Gelper
BATAM - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Ruslan Kasbulatov meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan evaluasi terhadap operasional gelanggang permainan (Gelper) yang kerap disinggung masyarakat sebagai praktek j
BATAM - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Ruslan Kasbulatov meminta kepada pihak kepolisian agar melakukan evaluasi terhadap operasional gelanggang permainan (Gelper) yang kerap disinggung masyarakat sebagai praktek judi berkedok ketangkasan.
"Kalau memang ada terbukti unsur judi nya, masyarakat sebaiknya segera melaporkan kepada polisi, karena mereka yang berhak melakukan penindakan," Tegas Ruslan menjawab wartawan di ruangannya, Rabu (14/7) tadi.
DPRD, kata Ruslan sangat tersinggung dengan adanya pemberitaan yang menyebutkan dirinya terkait di belakang maraknya praktek judi berkedok permainan ketangkasan di mall-mall tersebut. Atas dasar laporan dari masyarakat terhadap maraknya judi berkedok ketangkasan itu, DPRD, lanjut Ruslan telah menggiring pemerintah dan pihak kepolisian agar dilakukan penertiban terhadap operasional gelper itu.
"Kita sudah koordinasikan hal ini dengan Walikota dan Kapoltabes, juga telah memanggil pengusaha Gelper untuk melaksanakan ketentuan yang di amanahkan," katanya.
Pada prinsipnya, Gelper yang diberikan izin oleh Disparbud itu dinilai Ruslan bukan hal yang melanggaran aturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 303 tentang perjudian, melainkan itu justru melaksanakan aturan daerah yang dikemas di Perda No.17 tahun 2001 tentang kepariwisataan.
Meski begitu, Ruslan memastikan pihaknya akan terus melanjutkan laporan masyarakat terhadap indikasi tindak pelanggaran judi berkedok ketangkasan tersebut.
"Tapi untuk menindak kan kita ada polisi, itu tugas mereka," katanya.

