Uji Emisi, Pemko Batam Razia 1000 Kendaraan
BATAM - Sebanyak 1000 kendaraan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan dirazia lalu akan dilakukan uji emisi gas buang pada Selasa hari ini. Ria Saptarika, Wakil Walikota Batam mengatakan uji emisi ini dilakukan untuk menekan tingkat polusi ud
BATAM - Sebanyak 1000 kendaraan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau akan dirazia lalu akan dilakukan uji emisi gas buang pada Selasa hari ini. Ria Saptarika, Wakil Walikota Batam mengatakan uji emisi ini dilakukan untuk menekan tingkat polusi udara yang terjadi di kota ini. Selain itu uji emisi ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah kota untuk mengampanyekan transportasi yang ramah lingkungan.
"Meski masih sangat baik dibanding kota-kota lain di Indonesia, uji emisi ini masih diperlukan untuk menjaga kualitas udara di Batam," kata Ria.
Sasaran uji emisi ini adalah kendaraan pribadi maupun kendaraan umum yang ada di Batam dengan melakukan pengujian secara acak terhadap kendaraan yang lewat di tiga tempat yakni Muka Kuning kecamatan Sungai Beduk, Baloi kecamatan Batam Kota dan di depan Kantor Walikota Batam.
Dendi Purnomo, Kepala Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam mengatakan uji emisi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan.
Dalam uji yang sama terhadap 1000 kendaraan, pada tahun 2007 tercatat 74,4 persen lulus uji emisi dan mengalami peningkatan kelulusan uji emisi pada tahun 2009 sebesar 94,2 persen.
"Saya mengharapkan di tahun ini kendaraan yang lulus uji emisi di atas 95 persen," kata Dendi
Dia menyebut bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi pada tahun ini masih belum diberikan sanksi.
Namun ia mengatakan hasil uji emisi yang dilakukan pada tahun ini akan dijadikan sebagai pedoman penentuan kebijakan soal emisi di Batam pada tahun 2011 mendatang. Hasil uji emisi, lanjutnya, akan dijadikan syarat untuk melakukan perpanjangan STNK kendaraan.
Namun ia mengatakan hasil uji emisi yang dilakukan pada tahun ini akan dijadikan sebagai pedoman penentuan kebijakan soal emisi di Batam pada tahun 2011 mendatang. Hasil uji emisi, lanjutnya, akan dijadikan syarat untuk melakukan perpanjangan STNK kendaraan.

