Kemkominfo Akan Digitalisasi Penyiaran Televisi.

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 15 Juli 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 964 kali ditampilkan

BATAM- Kementerian Komunikasi dan Informasi akan segera memberlakukan penyiaran televisi digital berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No.39 tahun 2009, dengan alasan perkembangan tekonologi komunikasi.
BATAM- Kementerian Komunikasi dan Informasi akan segera memberlakukan penyiaran televisi digital berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No.39 tahun 2009, dengan alasan perkembangan tekonologi komunikasi.

Kasubdit Teknologi Televisi Dit Sartekom, Anang Latif mengemukakan perubahan teknologi analog menjadi teknologi digital lebih diarahkan mengingat kualitas penerimaan suara pada penyiaran secara digital jauh lebih baik dibanding kualitas penyiaran analog, isi program siaran dipastikan dapat lebih menarik, lebih bersifat portable dan mobile shingga memudahkan pendengar ataupun penikmat dimanapun berada, serta efisiensi yang mencakup daya pancar, penggunaan frekuensi dan penggunaan infrastruktur yang relatif lebih ringan.

"Menggunakan digital akan jauh lebih nyaman dibanding analog, " kata Anang di hadapan operator televisi dan radio di Batam, (15/7).

Dijelaskannya, secara bertahap sosialisasi penyelenggaraan televisi digital ini dilakukan. Anang juga mengungkapkan bahwa masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital dengan menggunakan set top box dan itu juga berdasarkan regulasi peraturan menteri.

Tahap pertama untuk sosialisasi penyiaran televisi digital yang rentang waktunya selama 4 (empat) tahun dari tahun 2009 hingga 2012 , dimana Kemkominfo akan melakukan uji coba siaran TV digital terlebih dahulu, lalu penghentian pemberian izin baru untuk tv analog, pemahaman ke masyarakat, mendorong industri dalam negeri dalam penyediaan perangkat penerima tv digital itu sendiri.

"Setelah itu, pada tahap akhir yakni target tahun 2018 seluruh siaran TV analog akan dihentikan secara menyeluruh dan akan beroperasi penuh pada band IV dan V," ungkap Anang.