APINDO Minta Wako Hentikan Pembahasan Kenaikan Pajak
BATAM - Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kepulauan Riau mulai menunjukan keseriusannya menentang rencana Pemerintah Kota Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk membahas kenaikan pajak dan retribusi yang ditu
BATAM - Assosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Kepulauan Riau mulai menunjukan keseriusannya menentang rencana Pemerintah Kota Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam untuk membahas kenaikan pajak dan retribusi yang dituangkan dalam Ranperda. Apindo memastikan pihaknya akan menggelar demo besar-besaran jika tidak ada upaya menghentikan pembahasan rencana kenaikan tersebut.
"Wako itu harus tegas dan melihat kebutuhan itu secara nyata, dan kami minta untuk menghentikan pembahasan Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi yang akan dinaikan," tegas Cahya menjawab wartawan, Senin (19/7).
Cahya megatakan Wako, Ahmad Dahlan mestinya bersikap objektif dalam upaya meingkatkan pendapatan daerah. Menurutnya masih banyak yang dapat digali dengan penggalian potensi pembebasan produk impor terutama makanan luar (ML) yang dibatasi dengan ketentuan lain, bukan justru mencekik rakyat secara perlahan dari sisi p[ajak dan retribusi semata.
Sebanyak 16 asosiasi pengusaha di Batam ternyata telah melayangkan surat resmi ke Walikota sejak Senin (5/7) lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan langsung secara resmi terkait surat yang disampaikan para pengusaha ini.
Pemko Batam sendiri sebelumnya mengusulkan kenaikan pungutan pajak sesuai instruksi perubahan Perda mengenai pendapatan daerah dengan acuan UU no.28 tahun 2009. Bahkan Pemko juga mencantumkan nilai presentase kenaikan yang diusulkan ke DPRD kota Batam. Namun ada kelemahan dari usula tersebut, para pengusaha juga menanyakan indikator kenaikan pajak karena usulan tersebut tidak ada lampiran kajian ilmiah terhadap nilai yang diusulkan
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) provinsi Kepri, Ir Cahya kembali angkat bicara terkait hal ini. Dia mengungkapkan jika Walikota punya waktu hingga pekan ini untuk merespon surat yang mereka sampaikan.
"Kenaikan pajak ini tidak hanya akan dirasakan pengusaha saja, namun seluruh masyarakat seperti kenaikan pajak PPJU (penerangan jalan umum), pasti akan dirasakan setiap orang. Apalagi kenaikannya sangat signifikan yakni 150 persen dari pungutan lama," ungkap Cahya,
Jika hingga pekan ini, ungkap Cahya, belum ada jawaban resmi dari Walikota, dia memprediksikan akan ada demonstrasi dari kalangan pengusaha di Batam. "Kita dari Apindo tidak bisa berbuat apa-apa jika ada demonstrasi nantinya. Ini mungkin semacam ultimatum pada walikota agar berikan sikap hingga pekan ini," ungkap dia.
Namun Cahya kembali menegaskan bahwa mereka sekali lagi tidak menentang pembahasan perubahan dan sistem perpajakan yang tengah dibahas oleh pansus DPRD, tapi lebih fokus terhadap penolakan usulan kenaikan 19 item pajak daerah yang akan dinaikan.
"Silahkan pansus membahas masalah sistem pajak dan perubahan perda, tapi kita menentang jika usulan kenaikan pajak juga mereka bahas," tegas Cahya
Di tempat yang sama, ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Batam, Indra Gobel mengatakan bahwa masalah pajak ini merupakan sebuah bom waktu yang ditanam Pemko Batam.
"Selama ini memang kami yang terlihat menentang usulan ini, tapi perlu diketahui bahwa kenaikan pajak ini bukan saja kepentingan pengusaha, namun seluruh komponen masyarakat. Walau disahkan, hal ini juga akan menjadi bom waktu di masyarakat, pengusaha kebetulan lebih dahulu merespon hal tersebut," tukasnya
Para pengusaha ini juga heran kepada DPRD Batam, kenapa menerima begitu saja sebuah usulan Ranperda tentang kenaikan pajak, namun tidak dilampirkan dengan kajian ilmiah.
"Kok malah kita yang disuruh memberikan kajian, seharusnya kajian sudah dilakukan dulu oleh dispenda, baru kita bisa menelitinya," ungkap Cahya lagi.

