Sani Sebut Pidana, Iskandarsyah Mengaku Kaget
TANJUNGPINANG -Setelah masalah ijazah palsu UMRAH mulai merujuk ke titik terang, satu persatu pejabat termasuk Gubkepri dan anggota dewan mulai angkat bicara. Bahkan Gubkepri, H.M. Sani telah menyebutkan masalah itu harus dipidanakan dan Wakil Ketu
TANJUNGPINANG -Setelah masalah ijazah palsu UMRAH mulai merujuk ke titik terang, satu persatu pejabat termasuk Gubkepri dan anggota dewan mulai angkat bicara. Bahkan Gubkepri, H.M. Sani telah menyebutkan masalah itu harus dipidanakan dan Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah juga mengaku kaget.
Ketika menghadiri kegiatan pengesahan tari persembahan di Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau, semalam, Selasa (20/07/10) H. M. Sani selaku Plt Gubkepri sudah mengusut dan menindaklanjuti ijazah palsu yang digunakan oleh pegawainya tersebut untuk kenaikan jabatan dan itu sudah termasuk ranah pidana.
"Kita sudah panggil rektor, kan sudah dipidana," kata H. M. Sani. Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah kepada wartawan saat audiensi dengan FKPTS semalam, Selasa (21/07/10) menyebutkan dirinya kaget setelah mendengarkan penjelasan dari FKPTS.
Itulah sebabnya, bersama anggota DPRD Kepri yang lain kelak masalah UMRAH akan dibahas lebih lanjut dan disaat bersamaan PTS di Kepulauan Riau juga meminta Pemda adil dalam menganggarkan APBD untuk PTS yang ada di Kepulauan Riau.