Komisi III Tegaskan Jangan Ada Dulu Peralihan Fasum
BATAM - Irwansyah, SE, MM, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam menegaskan kepada developer agar tidak melakukan peralihan lahan fasum sesuai perencanaan sebelumnya, hingga ada keputusan Ftawa Planologi (FP) yang diterbitkan bagian perencanaan Otorit
BATAM - Irwansyah, SE, MM, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam menegaskan kepada developer agar tidak melakukan peralihan lahan fasum sesuai perencanaan sebelumnya, hingga ada keputusan Ftawa Planologi (FP) yang diterbitkan bagian perencanaan Otorita Batam (OB).
Rencana peralihan lahan fasum tersebut, Kata Irwansyah tidak sesuai dengan keinginan masyarakat Perumahan Marine Green yang justru menginginkan pengembangan mushola yang sudah didirikan di lahan fasum tersebut.
"Masyarakat setempat justru berencana mengajukan pembangunan sekolah di lahan tersebut, jadi untuk menghindari konflik sebaiknya revisi dulu site plan awal," kata Irwansyah bijak saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Perumahan Marine Green yang juga di hadiri pihak developer PT. Darma Cipta Gemilang (DCG), Selasa (27/7).
Komisi III justru meminta kepada pihak developer agar menyerahkan lahan fasum tersebut kepada pemerintah kota Batam untuk di ajukan pengalokasian pembangunan sekolah.
"Jika sudah di Pemko Batam, tentu rencana pembangunan sekolah dapat segera di anggarkan," katanya.

