Warga Marina Green Laporkan Developer ke Dewan
BATAM - sedikitnya 25 warga mendatangi gedung DPRD Kota Batam untuk melaporkan pihak developer PT. Darma Cipta Gemilang (DCG) yang akan menggusur Mushola yang dibangun di lahan Fasilitas Umum (Fasum) perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang
BATAM - sedikitnya 25 warga mendatangi gedung DPRD Kota Batam untuk melaporkan pihak developer PT. Darma Cipta Gemilang (DCG) yang akan menggusur Mushola yang dibangun di lahan Fasilitas Umum (Fasum) perumahan Marina Green, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
Warga perumahan tersebut keberatan dengan langkah pihak developer yang akan membangun kembali rumah-rumah di lahan fasum yang kini telah dimanfaatkan sebagai sarana ibadah, bahkan warga meminta untuk dibangun sekolah dasar (SD) di lahan itu.
"Kami perlu gedung sekolah di sana agar anak-anak kami tidak jauh menuntut ilmu," kata H. Arsyad, Ketua Rukun Warga (RW) XVIII.
Rombongan warga akhirnya diterima Komisi III DPRD Kota Batam di ruang serbaguna yang juga turut dihadiri Kepala Dinas Tata Kota, Gintoyono Batong, pihak PT. Adhya Tirta Batam (ATB) dan pihak developer PT. DCG.
Dalam surat tuntutannya, warga meminta kepada developer agar lokasi fasum tetap berada di tahap I sebagaimana rencana lokasi yang pertama di keluarkan.

