Kemkominfo Klaim Blokir 10 Juta Situs Porno
JAKARTA - Kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) mengklaim telah memblokir sekira 10 juta situs berbau pornografi, SARA, dan konten negatif lainnya. Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
JAKARTA - Kementerian komunikasi dan informatika (kemkominfo) mengklaim telah memblokir sekira 10 juta situs berbau pornografi, SARA, dan konten negatif lainnya. Pemblokiran tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Kendati demikian, diakui kemkominfo memang tak mudah untuk meminimalisir konten negatif di dunia maya. "Dalam satu hari ada empat juta alamat situs porno baru yang bertebaran di dunia maya," kata Dirjen Aplikasi dan Telematika Kominfo Ashwin Sasongko, di sela acara Indonesia Open Source Award (IOSA) 2010 di Wisma Bidakara, Jakarta, Rabu (28/7/2010).
Dikatakan Ashwin, upaya pemblokiran yang dilakukan tidak akan bisa 100 persen, tapi setidaknya pemerintah sudah berupaya maksimal untuk mencegah penyebaran konten negatif tersebut.
Ashwin mengatakan, aksi memberangus konten negatif ini sangat membutuhkan bantuan dari masyarakat, khususnya terkait pengaduan mengenai alamat situs-situs yang memuat konten negatif.
"Dalam sehari kami bisa memblokir 2.000 sampai 3.000 situs porno. Untuk memblokir, dan kami menggunakan filter yang kami namakan Massive Trust Positif," sebut Ashwin.
Selain itu, terkait perintah kepada para penyelenggara internet (ISP) untuk memblokir seluruh akses pornografi dalam waktu satu bulan. Ashwin mengatakan, ISP tak perlu diajari lagi, karena ISP sudah mengerti. "Saya rasa tak sulit untuk menyaring konten pornografi di internet. Kalau mereka minta daftarnya, nanti akan kami berikan," tandas Ashwin.
*www.okezone.com