Lambatnya Penetapan Tata Ruang Kota Batam Jamin Hambat FTZ

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 28 Juli 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.083 kali ditampilkan

BATAM - Sesuai arah kebijakan pengembangan Kota Batam sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kementerian Koordinator Perekonomian menegaskan perlu adanya kepastian peraturan dan kebijakan ekonomi di Batam
BATAM - Sesuai arah kebijakan pengembangan Kota Batam sebagai salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kementerian Koordinator Perekonomian menegaskan perlu adanya kepastian peraturan dan kebijakan ekonomi di Batam, termasuk Rencana Tata Ruang dan Pertanahan. Hal itu dipastikan menjadi salah satu indicator bagi calon investor.

Ir. Dodi Slamet Riyadi, MT, Kepala Bidang Penataan Ruang Kemenko Perekonomian memastikan hal itu mkengingat upaya percepatan pembangunan di Batam saat ini terus digesa, sesuai petunjuk pengembangan wilayah FTZ BBK yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN).

"Jangan sampai tata ruang menghambat rencana strategis nasional itu," tukas Dodi saat presentasi soal Kebijakan Pengembangan Batam sebagai Pintu Gerbang Perdagangan Internasional Indonesia di Batam, Rabu (28/7).

Disebutkannya, beberapa poin kebijakan pemerintah pusat terhadap pengembangan Batam sebagai KSN yakni perlunya pengembangan kegiatan ekonomi unggunglan meliputi perdagangan, maritime, industry, perhubungan, perbankan, pariwisata dan perikanan. Wilayah Rempang dan Galang pun sudah menjadi titik pusat pelayanan baru yang tentu saja akan disinergikan dengan pusat kegiatan pelayanan yang sudah ada.

Dodi juga menjelaskan, Kemenko Perekonomian telah menetapkan pusat kegiatan industry berorientasi ekspor ditetapkan di Muka Kuning, Batamcenter, Tanjung Uncang, Tanjung Gundap dan Lubuk Baja. Sedangkan pelabuhan utama ditetapkan di Batuampar, Kabil dan Sekupang.

"POin itu harus diperhatikan demi suksesnya FTZ Batam,"

Tak hanya menjelaskan soal itu, Dodi juga mengungkap poin strategis yakni berupa factor-gaktor penyebab gagalnya pengembangan kawasan ekonomi di Negara-Negara berkembang yang meliputi, Strategi perencanaan yang tidak baik karena ulah oknum, Subsidi dalam pelayanan utilitas terlalu tinggi dan yang paling penting adalah Kebijakan ekonomi tidak kompetitif, termasuk ketergantungan yang berleihan pada pembebasan pajak, persyaratan kinerja terlalu kaku dan tingginya perlindungan terhadap tenaga kerja.

"Prosedur yang rumit serta sulitnya proses pengadaan tanah saya jamin akan gagalkan KEK," kata Dodi.