Tuntut Pemecatan Guntur Sakti, Aliansi OKP dan LSM Datangi Pemko

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 28 Juli 2010 00:00 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 900 kali ditampilkan

BATAM - Puluhan pemuda yang menamakan diri Aliansi OKP dan LSM Batam mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan berjalan kaki dari Batam Center Mall (BCM) hingga di depan kantor Pemko untuk menuntut kepada Walikota Batam, Drs. Ahmad Da
BATAM - Puluhan pemuda yang menamakan diri Aliansi OKP dan LSM Batam mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam dengan berjalan kaki dari Batam Center Mall (BCM) hingga di depan kantor Pemko untuk menuntut kepada Walikota Batam, Drs. Ahmad Dahlan agar memecat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Guntur Sakti yang dinilai telah melegalisasi "Judi" berkedok Gelanggang Permainan (Gelper).

Dalam orasinya, Joni Rusli, Koordinator aksi menegaskan upaya legalisasi judi di Batam tidak mesti dilakukan oleh Pemko dengan mengatas-namakan gelper, karena dengan begitu pemko Batam berarti telah membohongi rakyat dan tidak terbuka terhadap upaya jalannya pelayanan bagi masyarakat. Kadisparbud dalam hal ini, Lanjut Joni sangat berperan karena sangat terkait dalam pemberian izin operasional tempat-tempat hiburan.

Kalangan OKP dan LSM di Batam melihat upaya legalisasi ini dilakukan secara sistematis untuk mengesankan bahwa dalam gelper tidak ada unsur perjudian. Padahal ungkap Joni, secara jelas unsur judi dalam permainan gelper selama ini yakni pada transaksi tukar tiket dengan uang yang dilakukan secara tertutup.

"Tidak usah ditutupi-tutupi lagi, kami sudah tahu kalau itu praktek judi," kata Joni Rusli.

Atas dasar itu, kalangan OKP dan LSM meminta Wako agar melakukan pemecatan terhadap Kadisparbud, Guntur Sakti yang dianggap menyalahi wewenang jabatan dengan memberikan izin legalisasi judi berkedok gelper.

Guntur Sakti, Disparbud Pemko Batam yang akhirnya menerima pendemo mengatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dulu dengan jajarannya, dan akan menindak lanjuti keinginan pendemo sesuai mekanisme.