KPU Verifikasi Berkas Dukungan Calon Independen

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 16 Agustus 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 1.219 kali ditampilkan

BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam saat ini tengah melakukan tahapan verifikasi atas berkas dukungan Insyah Fauzi - Andi Najib, satu-satunya bakal calon wallikota Batam melalui jalur independen.
BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam saat ini tengah melakukan tahapan verifikasi atas berkas dukungan Insyah Fauzi - Andi Najib, satu-satunya bakal calon wallikota Batam melalui jalur independen. Berkas dukungan pasangan tersebut diserahkan kepada KPU pada Sabtu, (7/8) lalu dan waktu penyerahannya menjelang satu jam batas akhir penerimaan berkas yakni pukul 23.00 WIB.

"Sesuai jadwal tahapan, kita lagi verifikasi berkas pendukung bakal calon itu," kata Abdul Rahman, Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU Kota Batam menjawab Terkini News, Senin (16/8) di Batam.

Seperti diketahui, total berkas dukungan yang akan dilakukan verifikasi, kata Abdul Rahman sedikitnya 30.571 berkas dan tidak menutup kemungkinan dari total berkas yang diserahkan pasangan Insyah Fauzi - Andi Najib yakni sebanyak 33.000. Yang akan diperiksa ialah bukti dukungan itu apakah sudah sesuai dengan syarat yang ditentukan KPU, yaitu dukungan tertulis dan fotokopi KTP sebanyak 30.000 pendukung. Selain dukungan 30.000 warga Batam yang sudah memiliki hak pilih, maka KPU akan memeriksa apakah sebaran pendukung di kecamatan-kecamatan memenuhi persyaratan atau tidak,

"Kita akan melibatkan seluruh PPK dan PPS yang kini telah siap bekerja," tukas Abdul Rahman.

Perjalanan administrasi bakal calon independen tersebut tidak mudah. Abdul Rahman menegaskan pihaknya akan benar-benar selektif dalam melakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Jika prasyarat itu masih terdapat kesalahan, maka KPU Batam akan memberikan waktu kepada bakal calon independen untuk memperbaikinya.

Menanggapi adanya isu provokatif yang menuding KPU telah melakukan upaya pengketatan aturan prasyarat dan syarat bagi bakal calon independen. Abdul Rahman berharap masyarakat tidak perlu mempercayai suara-suara yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Menurutnya, KPU telah menjalankan amanah undang-undang secara benar untuk mekanisme persyaratan bakal calon independen. Meski begitu, dirinya tidak menutup diri terhadap upaya tuntutan dari berbagai pihak yang merasa kecewa atas kebijakan syarat bakal calon independen yang diberlakukan.

"Tidak ada niat saya untuk mempersulit. Jika memang ada buktinya silahkan tuntut saya," tantang Abdul Rahman.