Anggota Dewan Minta Disperindag Kontrol Harga Sembako
TANJUNGPINANG -Jelang hari raya idul fitri kebutuhan akan Sembako masyarakat Kepulauan Riau terus meningkat. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan harga Sembako tersebut naik jika tidak dikontrol oleh pemerintah.
TANJUNGPINANG -Jelang hari raya idul fitri kebutuhan akan Sembako masyarakat Kepulauan Riau terus meningkat. Kendati demikian, tidak tertutup kemungkinan harga Sembako tersebut naik jika tidak dikontrol oleh pemerintah.
Itulah sebabnya, Abdrurrahman Ketua Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau melalui humasnya Alfin mengungkapkan harga sembako harus dikontrol oleh Disperindag Pemprop Kepulauan. Aksi sidak atau pasar murah hanyalah langkah jangka pendek, tetapi perlu langkah-langkah lain untuk menekan harga Sembako.
"Pada prinsipnya kita meminta pemerintah mengendalikan harga dan ketersediaan sembako dan pemerataan pendistribusian serta pemerintah harus proaktif menindak tegas pedagang-pedagang yang memanfaatkan besarnya permintaan dengan menaikkan harga yang semena-mena," kata Abdurrahman.
Selain itu, Abdurrahman juga meminta Disperindag Propinsi Kepulauan Riau mengintruksikan kepada Disperindag kabupaten dan kota yang ada untuk bersama-sama terjun ke pasar menyita barang dagangan yang kadaluarsa.
"Selain itu kita juga meminta Disperindag untuk menindak tegas para pedagang yang menjual barang-barang yang sudah kadaluarsa," tutup Abdurrahman.
Bahkan, tidak tertutup kemungkinan sebagai fungsi legislasi ke depannya, jika diperlukan sebuah peraturan daerah untuk distribusi Sembako di Kepulauan Riau DPRD juga akan membuat perda sehingga ada semacam kekuatan hukum yang mengikat bagi pemain atau distributor Sembako di Kepulauan Riau.

