Pemprop Diminta Tegas Sikapi Perusaahan yang Tak Penuhi THR
TANJUNGPINANG -Wakil Ketua III DPRD Propinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah mengungkapkan perlunya sikap pro aktif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Propinsi Kepulauan Riau untuk memberika peringatan kepada seluruh perusahaan agar segera membayar THR
TANJUNGPINANG -Wakil Ketua III DPRD Propinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah mengungkapkan perlunya sikap pro aktif Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Propinsi Kepulauan Riau untuk memberika peringatan kepada seluruh perusahaan agar segera membayar THR dan menindak perusahaan yang tak memenuhi kewajibannya tersebut.
Menurut legislator Dapil Karimun ini bukan tidak mungkin ada perusahaan-perusahaan yang nakal dan tak memenuhi kewajibannya dalam rangka memenuhi hak-hak karyawan.
"Disinilah perlu perhatian dari pemerintah daerah khususnya Disnaker dalam hal ini untuk mengingatkan perusahaan-perusahaan nakal. Kendati demikian, saya yakin Disnaker sudah melakukan ini, tapi perlu upaya optimal agar hak-hak karyawan khususnya masalah THR bisa terpenuhi seratus persen," kata Iskandarsyah.
Bahkan, jika masih ditemukan perusahaan tidak membayar THR satu kali gaji juga perlu ditindak misal dengan memotong izin berlakunya perusahaan mereka atau sanksi-sanksi lain yang membuat perusahaan jera dan tidak berbuat semena-mena kepada karyawannya.

