Iskandarsyah: Tidak Ada Pelanggaran Perda Multyears

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 1 September 2010 00:00 WIB dengan kategori Kepri Terkini dan sudah 842 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG -Menyikapi cukup banyak pihak yang menilai APBD-P khususnya anggaran tambahan Rp 41 Milyar melanggar Perda multyears dibantah keras Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, Iskandarsyah.
TANJUNGPINANG -Menyikapi cukup banyak pihak yang menilai APBD-P khususnya anggaran tambahan Rp 41 Milyar melanggar Perda multyears dibantah keras Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, Iskandarsyah.

Legislator PKS Dapil Karimun ini mengungkapkan hal ini saat pembahasan klarifikasi anggaran tambahan APBD-P Rabu (01/09) di Gedung Gurindam Jiwa saat menanggapi pertanyaan anggota DPRD Kepulauan Riau lainnya Aluan dari Fraksi PPP Plus.

"Perlu kita klarifikasi bahwa anggaran APBD-P yang bertambah Rp 41 Miliar itu tidak melanggar Perda Multyears seperti apa yang dipersepikan oleh masyarakat, kita sudah menjalankannya sesuai dengan prosedur," terang Iskandarsyah.