Mabes Polri SegeL 4 Kapal Isap Timah

Diterbitkan oleh pada Ahad, 28 September 2014 08:31 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 2.296 kali ditampilkan

KARIMUN (terkininews.com) -- Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) kabarnya menyegel 4 unit kapal isap produksi timah (KIP), yang beroperasi diperairan Kobel Desa Sawang Laut, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Sabtu (27/9/2014) sore kemarin.

 

Penyegalan ke empat KIP itu terkait tidak jelasnya legilitas izin tenaga kerja asing (TKA) di kapal tersebut. Maka Mabes Polri melakukan penyegelan terhadapat kapal yang baru saja akan datang untuk melakukan aktivitas pengispan timah dilaut Kundur tepatnya di depan Kobel Desa Sawang Laut.

 

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Berti ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat menyebutkan, memang mendengar kabar aparat Mabes Polri telah menyegel 4 unit KIP. Kapal-kapal tersebut bernama KIP Cinta I, Shangai, Linda C dan Delista.

 

Hanya lanjut Berti, pihaknya belum ada menerima laporan terkait penyalahgunaan izin tinggal orang asing (OA).

 

"Apabila Mabes Polri ada temuan terkait izin tinggal OA, mungkin langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia," ungkapnya