20 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan SKP

Diterbitkan oleh pada Rabu, 1 Oktober 2014 15:08 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.356 kali ditampilkan

KARIMUN--Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjungbalai Karimun, memusnahkan 27 ton bawang merah impor ilegal asal Kuala Linggi, Malaysia, Rabu (1/10/2014) sekitar pukul 11.00 WIB yang disita petugas saat hendak diselundupkan beberapa waktu lalu.

 

Pemusnahan bawang merah bawang merah impor ilegal asal Kuala Linggi, Malaysia tersebut dilakukan di dermaga  Ketapang, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Meral.

 

Kepala SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun, drh Yoeyoen Marhayuni mengatakan bawang merah itu merupakan tegahan DJBC Khusus Kepri yang dilimpahkan kepada pihaknya pada 15 September 2014. Bawang merah itu sebanyak 27 ton atau 3 ribu karung masing-masing seberat 9 kilogram.

 

"Dalam perjalanannya, bawang merah itu tidak dilengkapi surat keterangan dari pihak karantina pertanian daerah asal dan daerah penerima. Sehingga dikhawatirkan mengandung organisme penganggu tumbuhan karantina atau OPTK dan patut dimusnahkan," kata Yoeyoen.

 

Sementara Kabid Penyelidikan dan Penanganan Barang Bukti Hasil Penindakan DJBC Khusus Kepri, Budi Santoso mengatakan bawang merah tersebut ditegah oleh kapal patroli BC 1606 di sekitar perairan Tanjung Lembang pada 9 September 2014 dini hari. Bawang merah itu diangkut KM Baruna hendak diselundupkan ke Dumai, Riau.

 

"Atensi kami terhadap barang impor seperti bawang merah iji cukup tinggi. Selama 2014 ini saja, sedikitnya sepuluh kali kami berhasil melakukan penindakan terhadap bawang merah impor," kata Budi tanpa merincinya.

 

Selain itu, di Indonesia pintu masuk bawang atau umbi-umbian asal luar negeri hanya ada empat yakni pelabuhan Belawan, Sumut, pelabuhan Tanjungpriok Jakarta, bandara internasional Soekarno-Hatta Banten dan pelabuhan Makasar di Sulawesi Selatan. Sementara Kepri hanya di daerah FTZ Batam, Bintan dan Karimun (BBK) dengan catatan tidak untuk dibawa keluar lagi dari daerah FTZ.