DJBC dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba Internasional

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 4 Oktober 2014 18:15 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.785 kali ditampilkan

Karimun--Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, mengungkap jaringan sindikat narkoba Internasional jenis sabu-sabu asal Malaysia sabu sekitar 0,506 kilogram senilai Rp 860, 2 juta (asumsi satu gram = Rp 1,7 juta).

 

DJBC dan BNN berhasil menangkap 2 orang pembawa Shabu seberat 506 gram diperkirakan senilai Rp 860 juta, yakni berinisial MN (64) warga Paya Manggis Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral asal Sembawa, dan seorang mahasiswa UNRI, MW (21) warga Pekanbaru, Riau.

 

Kabid Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Raden Evy Suhartantio mengatakan, penangkapan pertama kali dilakukan terhadap MN. Yang mana, dari hasil profilling penumpang, terhadap pola perjalanan di paspor serta analisa Passengger Manifest baik kaluar maupun masuk melalui pelabuhan ferry Internasional Karimun, BNN Pusat mencurigai MN sedang melakukan kegiatan yang berhubungan dengan narkoba dan sudah A1.

 

" MN ditangkap di parkiran Swalayan Padimas tepatnya didepan Hotel Aston Karimun, Jum'at (3/10/2014) pukul 08.00 WIB. MN ditangkap saat akan mengambil uang di ATM tidak jauh dari Swalayan tersebut, untuk berangkat ke Tanjung Buton, Dumai melalui pelabuhan ferry Domestik Tanjung Balai Karimun," terang Evy dalam jumpa persnya di pelabuhan Ketapang Kanwil DJBC Khusus Keperi, Sabtu (4/10/2014) sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Mn, tim gabungan DJBC-BNN menemukan sabu-sabu seberat 0,506 kg di dalam bungkus susu coklat Milo. Sabu tersebut dibagi ke dalam dua bungkus, masing-masing seberat 303 gram dan 203 gram.

 

"Kami curiga dengan perjalanan yang dilakukan Mn, ia masuk Malaysia resmi lewat pelabuhan internasional (Tanjungbalai Karimun) tapi pulangnya tidak diketahui, tahu-tahunya sudah berangkat (ke Malaysia) lagi. Kecurigaan itu kemudian kami sampaikan ke BNN Pusat untuk sama-sama diselidiki dan ternyata menjadi kenyataan," kata Raden Evy.