Pelayanan Perizinan Pematangan Lahan di Batam Akan Dilakukan Secara Online

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 9 Oktober 2014 20:26 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.250 kali ditampilkan

BATAM - Pelayanan perizinan pematangan lahan (cut and fill) akan dilakukan secara online terhitung sejak November 2014 mendatang.

Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan izin tersebut. Sebagai persiapan penerapannya BP Batam  melakukan sosialisasi perijinan online pematangan lahan tersebut kepada sebanyak 30 perusahaan yang diselenggarakan di Gedung IT Centre BP Batam, Rabu (8/10).
 
"Perizinan pematangan lahan secara online merupakan bagian dari rencana penerapan Batam Single Window (BSW) yang rencananya akan dilakukan sepenuhnya pada tahun 2015 mendatang," Anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Fitrah Kamaruddin
 
BSW yang akan dikordinir oleh Direktorat PTSP dan Humas BP Batam diterapkan untuk mengurangi tatap muka antara pengusaha dan pemberi pelayanan, dan akan menjadi lebih cepat dan efisien, karena dapat dilakukan dari mana pun selama memiliki jaringan internet.
 
"Nantinya diharapkan semua perizinan yang dilakukan oleh setiap instansi di Batam dapat dilakukan melalui portal BSW tersebut," Harapnya.
 
Dalam sosialisasi perizinan pematangan tersebut para peserta yang hadir juga diberikan pelatihan tata cara pengajuan izin secara online oleh para staf IT BP Batam.
 
Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho pada kesempatan itu mengatakan, nantinya secara bertahap semua pelayanan perizinan yang dikeluarkan oleh BP Batam akan dilakukan secara online dan akan dilakukan sosialisasi secara kontinyu kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
 
"BP Batam saat ini terus menyiapkan sarana dan prasarana serta meningkatkan sistem BSW agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," Pungkasnya.