Mendikbud Akan Beri Sanksi Atas Kasus Bully Siswi SD Bukti Tinggi
JAKARTA - Kekerasan fisik yang dialami siswi kelas lima SD Trisula Pewari, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, terekam dalam video yang diunggah ke situs berbagi video, YouTube, diduga sudah berlangsung sejak satu tahun lalu.
Hal itu terindikasi dari perubahan perilaku korban secara drastis, sementara itu Mendikbud menyatakan kekerasan semacam ini merupakan realitas yang ada di dunia pendidikan dan memerlukan penanganan dari berbagai pihak.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah terkait beredarnya video bullying murid SD di Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Nuh meminta Dinas Pendidikan Bukit Tinggi terkait pemberian sanksi tersebut.
"Tanggung jawab pendidikan itu ada di kabupaten/kota, karena yang mengangkat guru adalah kabupaten/kota. Oleh karena itu kami akan memberi sanksi," kata Nuh.

