Dishub Razia Kendaran Angkutan Umum

Diterbitkan oleh pada Kamis, 23 Oktober 2014 18:42 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.975 kali ditampilkan

KARIMUN - Dinas Perhubungan, (Dishub) Kabupaten Karimun, Kamis (23/10) merazia kendaraan umum di jalan simpang urung, Kawasan bundaran perahu layar, Kelurahan Tanjungbatu Kecamtan Kundur. Dalam razia tersebut juga melibatkan jajaran Satlantas Polsek Kundur dan anggota Koramil 03 Kundur.

 

Kepala UPTD Dishub Kundur Saymsudin mengatakan, razia itu dilakukan untuk memeriksa izin trayek, izin operasional angkutan dan buku KIR bagi angkutan umum dan mobil barang. Kendaraan yang tak mengantongi izin trayek atau kelengkapan lain dipersilakan mengurusnya secepat mungkin.

 

"Kini memriskan kelengkapan kendaran dari izin trayek, buku kir. Kita juga meminta kepada pemilik kendaran untuk melengkapi kendaranya dengan kotak P3K," ujar Sayamsudin.

 

Lebih lanjut Syamsudin mengungkpakan, semua angkutan umum truk, pick up distop diperiksa semua kelengkapan surat dan fokusnya pada izin trayek.

 

“Selain untuk memeriksa kelengkapan kendaraan, dengan razia ini juga meminta kepada pemilik truk agar menutup bak belakang truk saat membawa tanah,” katanya.

 

Sampai saat ini razia yang dilakukan belum menemukan adanya pelanggaran. Namun bagi para supir yang tak membawa kelengkapan diminta untuk menjemput surat-surat kelengkapanya. Diduga razia tersebut telah bocor, saat razia tidak terlihat ramainya kenadaran umum yang melintasi lokasi razia.