Permasalahan TPA di Kundur Tak Kunjung Selesai

Diterbitkan oleh pada Kamis, 23 Oktober 2014 18:02 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.337 kali ditampilkan

KARIMUN _ Persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kundur sampai saat ini tak kunjung selesai, bahkan dalam reses yang digelar oleh sembilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari dapil III (Kundur) kemarin belum menemukan solusi, dimana 7 hektare lahan pemerintah yang telah dibebaskan untuk membuang sampah di Kelurahan Gading Sari muncul penolakan warga setempat.

 

Menurut HM.Asyura, masyarakat di Kelurahan Gading Sari sudah diakomodir, bahkan pemerintah pun sudah melakukan ganti rugi atau pembebasan lahan di Sawang Kecamatan Kundur Barat, namun masyarakat setempat pun menolaknya.

 

"Untuk sementara waktu kita akan coba meminta kepada masyarakat Gading Sari dan saya akan turun ke sana bersama Camat Kundur, Sukari. Kalau misalnya masyarakat dapat memberikan izin membuang sampah untuk sementara waktu pada lahan yang sudah kita bebaskan itu, sambil meminta kepada Camat untuk mencarikan lahan yang lebih jauh lagi dengan pemukiman. Sehingga tidak ada lagi sampah-sampah yang berserakan dijalan," kata pria asli Kundur ini, Rabu (22/10).

 

Sementara Camat Kundur, Sukari menjelaskan, sejalan dengan mencari lahan lain untuk TPA, maka lahan seluas 7 hektare di Batu Putih Kelurahan Gading Sari akan dijadikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). 

 

Namun untuk sementara jika memang sudah tidak memungkinkan karena tidak ada lahan pembuanan, maka lokasi tersebut bisa saja dijadikan tempat sementara pembuangan sampah. Setelahnya sampah akan ditimbun dengan tanah urug.

 

"Lahannya belum dapat, masih kita cari," ucap Sukari singkat.