Akhirnya Mendagri Serahkan Laporan Harta Kekayaan

Diterbitkan oleh Kasmadi pada Selasa, 11 November 2014 06:17 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 731 kali ditampilkan

Setelah beberapa kali didesak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, satu per satu menteri dalam Kabinet Kerja mulai melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga penegak hukum itu.

 

Hari ini, giliran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara dengan membeberkan rincian hartanya kepada KPK.

Namun, ketika didesak menjelaskan jumlah hartanya, Tjahjo enggan mengungkapnya termasuk sumber perolehan. Dia mengatakan hal itu menjadi urusan KPK.

"Ya biar KPK yang meneliti," kata Tjahjo kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Tjahjo mengklaim dirinya salah satu penyelenggara negara taat hukum. Dia merasa sudah menunaikan kewajiban melaporkan harta secara rutin. Meski demikian, dia mengakui tidak saban tahun memperbarui catatan asetnya di KPK.

"Kami lengkap. Kami taat hukum. Ini copy-nya 2010 ada, 2004 ada. Semua lengkap. Kan enggak tiap tahun, makanya saya bawa tanda terimanya," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Tjahjo merupakan politikus berpengalaman. Dia sudah malang-melintang menjadi anggota DPR selama enam periode sejak 1987. Dia terpilih lagi menjadi anggota parlemen periode 2014-2019. Tetapi Presiden Joko Widodo mendapuknya menjabat Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Kerja 2014-2019.

Berdasarkan penelusuran laporan harta kekayaan Tjahjo tersimpan dalam situs www.acch.kpk.go.id, dia diketahui terakhir melaporkan asetnya pada 15 Mei 2001.

Dalam laporan itu, Tjahjo mengaku memiliki harta dengan jumlah lebih dari Rp 511 juta.

Berdasarkan catatan itu, Tjahjo mengaku memiliki harta tidak bergerak terdiri dari beberapa tanah dan bangunan tersebar di Kabupaten Bogor dan Kota Semarang. Totalnya adalah lebih dari Rp 87 juta.

Soal harta bergerak, Tjahjo menyatakan memiliki empat unit kendaraan berbagai merek senilai Rp 267.6 juta. Harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang-barang seni, dan barang-barang antik senilai Rp 15 juta.

Tjahjo juga mengaku menyimpan surat berharga senilai Rp 12.5 juta, serta giro setara kas lainnya sebesar lebih dari Rp 129 juta.