11 November 2015 Bakal Digelar Pilkada Serentak
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal digelar secara serentak pada 11 November 2015.
Penetapan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat simulasi tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota secara serentak pada tahun 2015, sehingga pemungutan suara Pilkada serentak paling memungkinkan digelar pada tanggal itu.
"KPU sudah melakukan simulasi. Ada tiga simulasi hari pemungutan suara, tanggal 9 September, 7 Oktober, dan 11 November. Tapi paling memungkinkan, hampir confirm minggu kedua atau tanggal 11 November 2015," kata Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah dilansir dari JPNN Rabu (12/11).
Menurut Ferry, bulan November dipilih atas pertimbangan panjangnya tahapan pilkada merujuk pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014.
KPU juga mempertimbangkan jika terjadi sengketa hingga ke Mahkamah Agung (MA) soal pencalonan sebelum KPU menetapkan calon peserta pilkada. Sengketa pencalonan bisa memakan waktu hingga dua bulan.
Sumber: RMOL.CO