Dua Sindrom Melekat pada KIH
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq menilai Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengidap dua sindrom karena memunculkan tuntutan baru untuk merevisi aturan hak menyatakan pendapat di Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Pertama sindrom kemarahan terhadap Presiden Joko Widodo dari unsur-unsur KIH yang kecewa dengan formasi kabinet. Ada yang tidak terakomodasi lalu 'ngambeknya' ke DPR dengan buat DPR tandingan," kata Mahfudz Siddiq melalui pesan Blackberry di Jakarta, Kamis.
Hal itu menurut dia menyebabkan DPR tidak bisa bekerja efektif dan itu sebenarnya pesan ke Presiden Jokowi bahwa pemerintahannya tidak akan bisa bekerja jika DPR masih terbelah. Dia menegaskan urusan akan selesai apabila Presiden Jokowi mengakomodasi kepentingan pihak-pihak yang marah dan kecewa tersebut.
Mahfudz menjelaskan sindrom kedua yaitu ketakutan dari pihak internal KIH yang ingin mengamankan kekuasaan Presiden Jokowi karena mereka mulai mengidentifikasi kelemahan-kelemahan serius di dalamnya.
"Hak menyatakan pendapat DPR dipandang sebagai ancaman padahal hak tersebut dari dulu sudah ada," ujarnya.
Sumber: Republika.co.id