Kesepakatan KMP-KIH Buntu

Diterbitkan oleh pada Kamis, 13 November 2014 22:59 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 938 kali ditampilkan

Kesepakatan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di Parlemen terancam buntu. Pemicunya, tawaran proposal perdamaian KIH melampaui kesepakatan semula. Semangat membentengi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pemicu buntunya kesepakatan.


Perdamaian di Parlemen antara kubu KIH dan KMP terancam batal total. Ini disebabkan permintaan dari KIH terkait revisi UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPD. Sejumlah pasal di UU tersebut juga masuk daftar perubahan UU MD3.

Pasal-pasal yang dimaksud yakni di Pasal 74 ayat (3,4,dan 5) serta Pasal 98 ayat (6, 7 dan 8). Di dua pasal tersebut terkait dengan hak DPR seperti hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, atau hak anggota DPR mengajukan pertanyaan terkait dengan rekomendasi DPR yang diabaikan pemerintah.

Ketua Harian Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham mengatakan, penandantanganan kesepakatan KIH dan KMP belum diteken lantaran terdapat tambahan usulan baru terkait dengan perubahan UU MD3. "Belum dibahas, kalau sudah dibahas kita kasih pandangan," ujar Idrus di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, perubahan sejumlah pasal di UU MD3 dimaksudkan untuk menegaskan sistem presidensial di Indonesia. "Kami ingin tegakkan sistem presidensial. Soal kursi bukanlah sesuatu yang penting. Agenda politik kita adalah sistem presidensial yang dikedepankan," ujar Karding dalam jumpa pers di ruang Fraksi PKB Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Arwani Thomafi. Ia mengaku optimitis kesepakatan KIH dan KMP akan menjadi babak baru DPR bekerja maksimal untuk kepentingan rakyat. "Dengan kesepakatan yang dicapai antara KIH dan KMP, kami optimis pada hari Selasa pekan depan menjadi babak baru bagi DPR RI. Semua pihak bersatu dan bekerja untuk kepentingan rakyat," ujar Arwani dalam siara pers yang diterima INILAH.COM.

 

Sumber: www.inilah.com