Mendagri Bakal Evaluasi E-KTP Secara Total
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan penghentian sementara layanan kartu penduduk elektronik atau e-KTP bertujuan untuk mengevaluasi secara total sehingga data yang dihasilkan kelak benar-benar valid.
"Selama dua bulan kami stop untuk evaluasi total," kata Tjahjo Kumolo sebelum mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/11).
Menurut Tjahjo, saat ini ditemukan ada indikasi KTP ganda atau bahkan KTP palsu. Mendagri mengutarakan, persoalan tersebut ada yang mengatakan terkait server dari e-KTP ada "di luar" sehingga Kemdagri hanya menjadi seperti pelayan karena yang memegang adalah pihak ketiga.
"Kuncinya ada di Kemdagri," katanya.
Ia memaparkan, e-KTP merupakan hal yang penting bagi masyarakat karena terkait dengan beragam hal sperti asuransi dan perbankan. Selain itu, Mendagri juga mengingatkan data dalam e-KTP juga sangat penting untuk persiapan Pilkada.
Pihaknya akan melakukan evaluasi total agar data yang dihasilkan selain valid juga dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: ROL