Terkait Pelabuhan Sei Tenam PT HP Terancam di Polisikan
Lingga -PT Harap Panjang (HP), perusahaan yang melakukan pengrusakan terhadap pelabuhan Sei Tenam terancam dipolisikan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).
Rencana menempuh jalur hukum ini dilakukan karena lambannya PT HP melakukan perbaikan Pelabuhan Sei Tenam yang telah rusak selama dua tahun belakangan ini. Demikian disampaikan Kepala Dishubkominfo Lingga Hendri Efrizal kepada Terkininews.
"Tadi malam saya sms Pak Simin. Pak Simin menyatakan dalam dua hari ini, material bangunan dan alat beratnya segera diturunkan di lokasi. Itu sms Pak Simin ke saya," ujarnya.
Dikatakan Hendri, pesan singkat tersebut dilayangkannya ke pemilik PT HP, karena terkait pembangunan Pelabuhan Sei Tenam termasuk tanggung jawabnya, juga terhadap masyarakat.
"Ya, kita lihat dalam dua hari ini. Kalau materialnya tidak turun, ya kita tawarkan, secara etika, kita
menawarkan jalur hukum. Karena surat Dishubkominfo sudah yang keempat kalinya," ungkap Hendri, Rabu (19/11) malam.
Ia menilai, PT HP terkesan melempar-lemparkan persoalan, apa lagi terkait dengan gambar atau desain Pelabuhan Sei Tenam sepenuhnya diserahkan ke perusahaan tersebut. Mereka diminta agar segera merealisasikan pembangunan pelabuhan yang telah roboh.
"Kita maunya pelabuhannya tegak kembali," ujarnya.