APBD Batam 2015 Ditargetkan Tembus Rp2,3 triliun

Diterbitkan oleh Redaksi pada Ahad, 23 November 2014 07:55 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.015 kali ditampilkan

Penerimaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2015 ditargetkan sebesar Rp2.3 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp150 miliar atau naik 6.80% jika dibandingkan dengan penerimaan pendapatan pada Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2014.



Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan, rincian nota keuangan daerah pada tahun depan, dari sisi pendapatan ditargetkan Rp2,1 triliun lebih yang terbagi dalam, pendapatan asli daerah (PAD) Rp824 miliar yang didapat dari sektor, pajak daerah sebesar Rp 625 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 102 miliar, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan sebesar Rp3,7 miliar dan pendapatan lainya sebesar Rp92 miliar.

Kemudian, pemasukan dari dana perimbangan yang ditargetkan mencapai Rp1 triliun, yang bersumber dari bagi hasil pajak sebesar Rp149 miliar, bagi hasil bukan Pajak/Sumber Daya Alam sebesar Rp241 miliar, DAU sebesar Rp529 miliar, DAK sebesar Rp87 miliar.

Selain itu, ada pendapatan lain-lain yang sah diperkirakan dapat diraih sebesar Rp328 miliar yang didapat dari pendapatan hibah sebesar Rp 200 milyar, dana  bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp190 miliar dan bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah Lainnya sebesar Rp 32 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp22 miliar serta dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD sebesar  Rp 1,9 miliar dan dana tunjungan profesi guru sebesar Rp78 miliar.

Sementara itu, dalam rencana belanja pada rancangan APBD Kota Batam 2015 dengan memperhatikan kebijakan dan teknis penyusunan APBD serta nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terdiri urusan wajib dan urusan pilihan yang ditetapkan dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung mencakup belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga,”kata Walikota Batam Ahmad Dahlan dalam penyampaiannya saat paripurna di DPRD Batam, Jumat (21/11).

Sedangkan untuk belanja langsung digunakan untuk melaksanakan urusan wajib dan urusan pilihan yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang manfaat capaian kinerjanya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
*Batamkota