Pasca Kenaikan BBM, Dishubkominfo Belum Naikkan Tarif Angkutan.
Hal ini dikatakan Kadishubkominfo Hendry Efrizal, untuk kenaikan harga angkutan umum, khususnya angkutan orang. Pihaknya masih menunggu surat atau instruksi dari pusat dan minimal dari provinsi kepri dan juga dari Bupati Lingga.
“Karena dengan adanya kenaikan BBM ini, kita harus punya legalitas bersama sesuai dengan aturan dan dasar untuk menaikkan harga angkutan umum, khususnya angkutan orang dikwenangan didishub,Kami lagi menunggu surat edaran atau instruksi dari bupati atau dishub provinsi
kepri." Katanya.
Hendry menambahkan Sehubungan ini adalah kewenangan pimpinandaerah mungkin dari gubernur atau bupati juga bisa. Kenaikan BBM memang mau tak mau, suka tak suka menurut saya tetap dibarengi dengan kenaikan tarif angkutan. Semestinya tarif angkutan minimal, berdasarkan hitungan kilometer sejauh mana angkutan umum itu beroperasi.
Sementara itu kepada para supir angkutan khususnya diwilayah Dabo dan Jagoh dia meminta agar mereka bersabar menunggu instruksi dan ketetapan dari provinsi atau Pemkab Lingga.
”Saya mengerti dan memahami ketika BBM naik, pastinya untuk biaya opersional angkutan pasti bertambah.Tapi kenaikan inikan harus dibarengi dengan aturan yang jelas.Supaya masyarakat pemakai jasa angkutan tidak merasa biaya angkutan ini dipungut tanpa dasar hukum yang jelas. Walaupun kenyataan saat ini memang BBM sudah naik.Sejauh masyarakat mengerti ya tidak masalah,”katanya lagi.
Sementara itu kenaikan BBM yang di lakukan oleh pemerintah tentunya berdampak langsung bagi supir angkutan di Lingga juga. Peningkatan harga BBM juga dibarengin dengan peningkatan bahan - bahan lainya.
”Saat ini ongkos dari Dabo ke Jagoh 40 ribu sekali jalan.kalau saat ini masih segitu juga yah kami Rugilah, Karena biaya seperpak kendaraanpun ikut naik juga,”kata Mamat Supir angkutan Jagoh- Dabo.
Namun dia yang mewakili supir-supir yang tergabung dalam Metro Singkep mengakui akan menunggu intruksi dari Dishub Lingga terkait kenaikan ongkos angkutan itu.