Polri Geledah Apartemen Mewah di Dharmawangsa Terkait Kasus Suap CPNS

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 26 November 2014 11:13 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 1.084 kali ditampilkan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri menggeledah satu unit apartemen dari salah satu pihak yang terlibat kasus korupsi penerimaan CPNS Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Apartemen mewah ini terletak di kawasan Jl Dharmawangsa, Jakarta Selatan.



Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (26/11/2014). Hingga pukul 10.00 WIB penggeledahan untuk mencari bukti terkait korupsi tersebut masih dilakukan.



Penggeledahan berlangsung di Apartemen di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Unit apartemen yang digeledah merupakan milik Hartono. Pemilik apartemen ditangkap di sebuah hotel di Bengkulu bersama Kabag Kepegawaian Pemkab Musi Rawas Utara bernama M Rifai dan dua orang polisi pada September 2014 lalu.



Polisi mengamankan uang hampir Rp 2 miliar yang diduga dari para CPNS. Uang tersebut dibagi dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Uang rencananya hendak 'disetor' ke Jakarta kepada seseorang.


Rifa'i diduga telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11 dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Jo Ps 15 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

*Detik