KPK Diminta Bidik Dugaan Korupsi Pertambangan di Kepri
TANJUNGPINANG - Gubernur Provinsi Kepri H.M. Sani menghadiri Rapat Koordinasi dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad pada hari Kamis (27/11/2014) pukul 14.00 WIB di daerah Dompak Kantor DPRD Provinsi Kepri Kota Tanjungpinang.
Dikatakan Sani, Rakor yang digelar sebagai tindaklanjut membahas akar permasalahan korupsi di sektor pelayanan publik dan mendorong Pemprov mempersiapkan upaya pencegahan korupsi yang efektif.
Selanjutnya dari Ketua KPK Abraham Samad dalam kata sambutannya mengatakan "Triliunan rupiah Negara telah dirugikan karena 50% perusahaan pertambangan tidak membayar pajak serta royalti dan lain sebagainya. Belum lagi kerusakan lingkungan hidup." Ujarnya.

