KPK Diminta Soroti Reklamasi Penambangan di Lingga
LINGGA - Gerakan Masyarakat (Gema) Lingga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti reklamasi tambang di Lingga. Pasalnya, aktivitas pertambangan ini diduga tidak jelas bagi hasilnya dengan pemerintah.
Ketua Gema Lingga, Zuhardi mengatakan semua tambang yang ada di Kabupaten Lingga, tidak pernah jelas perhitungan pembagian hasilnya kepada pmerintah.
Semua tambang yang ada di Kabupaten Lingga, katanya, tidak ada yang bermanfaat maupun mensejahtrakan masyarakat. Sejauh ini, kegiatan pertambangan hanya membuat msyarakat semakin melarat.
"Kita meminta dengan kedatangan Ketua KPK ke provinsi Kepri menyoroti keberadaan tambang yang ada di provinsi, agar menyoroti juga keberadaan tambang yang ada di Kabupaten Lingga." ujarnya Jumat (27/11).
Dikatakan Zuhardi, sampai saat ini masih ada sejumlah lahan bekas tambang yang belum direklamasi. Padahal perusahaan sudah memberikan dana reklamasi kepada pemerintah. "Dana reklamasi ini perlu disoroti juga" ujar Zuhardi.
Sementara itu, Wakil Ketu I DPRD Lingga, Kamaruddin Ali mengaku prihatin mendengar banyak bekas tambang di Kabupaten Lingga yang tidak dilakukan reklamasi paska selesai penambangan. Meski aktivitas tambang sudah lama berhenti.
"Bahkan ada juga yang mengeluhkan mereka belum mendapat dana kompensasi dari perusahaan. Kondisi ini sangat memprihatinkan," ujarnya.