BC Tangkap Tanker Bermuatan Minyak Mentah Berbendera Asing
Kapal berbendera Malabo, Equatorial Guinea yang ditangkap di perairan Karang Heluputan, itu diduga milik pengusaha asal Kepri inisial H. Penangkapan pada Kamis (27/11/2014) sekitar pukul 16.00 WIB dan tiba di Kanwil DJBC Khusus Kepri sekitar satu hari kemudian atau Jumat (28/11/2014). Saat diperiksa, petugas kapal patroli BC-20002 tidak menemukan satu pun dokumen pelindung yang sah atas kapal dan muatan minyak mentah tersebut.
Meski berbendera asing namun kapal tersebut semua krunya 9 orang termasuk nakhoda adalah warga negera Indonesia. Tiga orang diantaranya telah ditetapkan dan ditahan di sel sementara Kanwil DJBC Khusus Kepri di Karimun. Sementara barang bukti kapal beserta muatan minyak mentah diamankan di sekitar perairan depan Kanwil DJBC Khusus Kepri di bawah penjagaan personel bersenjata DJBC Khusus Kepri.
DJBC Khusus Kepri. Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri R Evy Suhartantyo mengatakan, MT Sea Jade tersebut berlayar dari Palembang tujuan East Outer Port Limit (OPL) Malaysia. Pihaknya mendapat informasi dari Kantor Bea Cukai Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) kalau ada kapal tanker berbendera asing diduga memuat minyak mentah dari kapal-kapal kecil di sekitar pelabuhan tidak resmi di Palembang.
Setelah dikejar oleh kapal BC 20002, kapal tersebut akhirnya berhasil ditangkap di sekitar perairan Karang Heluputan. ""Setelah ditangkap, lalu kami memeriksa dokumen MT Sea Jade. Dari hasil pemeriksaan, ternyata kapal tersebut tidak memiliki satupun dokumen atas muatan barang maupun port clear," kata Evy.
Untuk mengelabui patroli, tersangka menggunakan modus pelayaran antar pulau. Sehingga saat ada patroli, mereka akan mengaku muatan dari dan untuk kebutuhan dalam negeri, bukan untuk dijual ke luar negeri secara ilegal. Untuk kerugian materil, penyidik belum bisa menentukan, sedangkan kerugian immateril yakni bisa menyebabkan berkurangnya pasokan bahan baku produksi BBM dalam negeri.

