Jaksa Agung Didesak Tangani Permasalahan Hukum Surya Paloh

Diterbitkan oleh pada Selasa, 2 Desember 2014 05:53 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 833 kali ditampilkan

Penyalahgunaan kredit Bank Mandiri kepada PT Citra Graha Nusantara (CGN) Senilai Rp160 miliar ini membuat Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa geram. Desmon pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih kasus tersebut.


Desmon setuju jika KPK mengambilalih kasus yang diduga melibatkan Surya Paloh yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai NasDem dari Kejaksaan Agung (Kejagung).



“Setuju,” tegas Desmon di Jakarta, Senin 1 Desember 2014.



Sementara itu, pengamat politik dan hukum dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun menilai Jaksa Agung HP Prasetyo tidak akan berani mengusut kasus kredit macet tersebut.



"Saya melihat Prasetyo masih ada kedekatan dengan NasDem, oleh karena itu, Prasetyo tidak akan berani mengangkat kasus yang itu," ungkap Ubedilah.



Menurut Ubedilah, meski Prasetyo telah menyatakan keluar dari Partai NasDem, namun tidak serta merta mantan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum periode 2005-2006 itu, bisa lepas dari NasDem.


Karena Nasdem lah karir Politik Prasetyo melejit, puncaknya ketika terpilih menjadi Anggota DPR 2014-2019 dari Dapil Jawa Tengah 2.


"Menjadi Jaksa Agung pun berkat NasDem," tandasnya..


Karena itulah, Prasetyo dinilai tidak akan mengusik kasus yang melibatkan orang-orang dilingkaran Partrai NasDem, Termasuk Surya Paloh.



"Ini yang dikhawatirkan karena tidak mungkin melupakan jasa Partai Nasdem ketika Prasetyo pernah menjadi bagian dari Nasdem," jelasnya.