Oknum Wartawan Dipolisikan Gara-gara Tipu Kontraktor

Diterbitkan oleh Dachroni pada Selasa, 2 Desember 2014 13:50 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 827 kali ditampilkan

Seorang pengaku wartawan dilaporkan ke polisi. Ia menipu kontraktor di Inhu dan memnta uang Rp27 juta.



PEKANBARU- Seorang yang mengaku sebagai wartawan, Yunus Samosir yang juga mengatasnamakan salah satu organisasi dilaporkan ke Polres Inhu. Karena ulahnya, seorang kontraktor tertipu sebesar Rp27 juta.


Dari informasi yang dirangkum, kejadian bermula ketika kontraktor bernama Samosir yang warga Pematang Reba, Indragiri Hulu (Inhu) itu mendatangi kontraktor yang bernama Santo warga Jalan Sultan Ibrahim, Rengat Barat, bulan Mei silam.


Pelaku menawarkan kepada korban untuk ikut tender proyek pengadaan Bapames. Pelaku menjanjikan akan memenangkan tender tersebut. Korban memberikan uang Rp20 juta, sesuai yang dimintai pelaku. Pelaku berjanji akan mengembalikan uang jika tidak menang tender.


Beberapa bulan berikutnya, pelaku kembali mendatangi korban untuk meminta uang Rp7 juta. Korban kembali memberikan uangnya. Namun, korban tidak menang tender. Korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uangnya.


Hingga kini, pelaku tidak mengembalikan uang sesuai kesepekatan. Korban kemudian membuat laporan penipuan ke Mapolres Indragiri Hulu. Agar polisi bisa memprosesnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi riauterkini.com, Selasa (2/12/14) membenarkan laporan tersebut. "Laporannya tengah diproses anggota Polres Inhu," ungkap Kabid Humas. ***(gem)


*Riauterkini.com