150 Unit Kendaraan Roda Dua dan 6 Unit Kendaraan Roda Empat Terjaring Operasi Zebra

Diterbitkan oleh Admin pada Kamis, 4 Desember 2014 06:52 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.067 kali ditampilkan

KARIMUN - Sejak dimulainya operasi zebra tanggal 26 November sampai 3 Desember 2014, sudah 156 kendaraan terjaring yang langsung ditilang karena melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas.

 

Pelanggaran yang ditemukan saat razia berlangsung di beberapa tempat, mulai dari tidak lengkapnya kelengkapan berkendara, seperti kaca spion, tidak mengenakan helm, hingga tidak lengkapnya dokumen, seperti STNK dan SIM.

 

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP I Ngurah Joni mengatakan sejak diberlakukannya operasi zebra sudah ada 156 kenadara yang melakukan pelanggran. Dikatakannya, pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan sampai dilakukan penilangan ditempat bervariasi, seperti tidak mengunakan helm, surat-surat, kelengkapan kendaraan (lampu), serta melawan arus lalu lintas.

 

"Dari pelaksaan operasi zebra ini pelanggaran banyak di lakukan oleh pengendara oda dua berjumlah 150 unit, sedangkan roda empat 6 unit, kita juga lakukan penegakan hukum, terhadap pengendara kendaraan roda dua maupun empat yang melakukan pelanggaran di jalan raya. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan operasi diberlakukan dibeberapa tempat dianggap rawan terjadi pelanggaran maupun lakalantas," ungkapnya.

 

AKP I Ngurah Joni menghimbau kepada masyarakat agar menaati aturan membawa kendaraannya. Himbauan tersebut telah disebarkan kapada masyarakat baik berupa spanduk, brosur serta media massa. Operasi Zebra ini nantinya bisa dapat menekankan angka kasus lakalantas di Kabupaten Karimun,