BNN Mencatat 44.941 Warga Kepri Mengkosumsi Narkoba
BATAM - BNN mencatat sebanyak 44.941 warga Kepulauan Riau (Kepri) terindikasi mengkonsumsi narkoba. Hal disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Sumirat Dwiyanto, saat meninjau kesiapan peresmian Balai Rehabilitasi Narkoba Kepri di Batam, Selasa (9/12).
"Saat ini peredaran narkoba di Provinsi Kepri termasuk yang tertinggi di Indonesia. Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kepri sebesar 4,3 persen dari total penduduk Kepri, atau sekitar 44.941 warga terindikasi penyalahguna narkoba. Ini harus dicegah dan diatasi," ungkap Sumirat Dwiyanto.
Lebih lanjut Sumiat mengungkapkan angka 44.491 warga yang mengkonsumsi narkoba itu usia antara 15 sampai 59 tahun, atau usia produktif. Mereka semua merupakan para pecandu dan pengguna Narkoba.
"Kami harapkan dengan dibangunnya Balai Rehabilitasi Narkoba Kepri tersebut, nanti dapat membantu penanggulanan rehabilitasi kepada para pecandu Narkoba. Balai Rehabilitasi ini berkapasitas 200 orang dengan menyediakan 51 orang petugas, yang terdiri dari 3 dokter umum, 1 dokter kejiwaan, 1 dokter gigi dan sisanya merupakan perawat, staf dan konselor," ujar Sumirat.

