APBD Batam 2015 Disahkan Rp 2,364 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Batam tahun 2015 disahkan sebesar Rp 2.364.511.433.100. Pengesahan APBD Rp 2,3 triliun tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna yang digelar Senin kemarin (8/12) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Adapun besar pendapatan yang ditargetkan di tahun 2015 mendatang senilai Rp 2.161.570.000.000. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.362.011.433.100.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Batam, Zainal Abidin mengatakan dalam APBD yang disahkan terdapat defisit sebesar Rp 200.441.443.100. Tapi defisit Rp 200 miliar tersebut dapat ditutupi melalui saldo anggaran 2014 yang diperkirakan mencapai Rp 192 miliar.
Bila tidak ditutupi saldo tahun ini, defisit yang terjadi melebihi ambang batas dalam Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 183/PMK.07/2014. Permenkeu ini mengatur batas maksimal defisit APBD sebesar 6,25 persen. Sementara APBD Batam 2015 defisitnya mencapai 9 persen.
“Jadi, sebenarnya pola anggaran kita berimbang. Defisit ditutupi saldo Rp 192 miliar dari tahun 2014, ditambah dengan potensi retribusi dan pajak yang digali lagi,” kata Zainal.

