Pakar: Golkar Munas Bali yang Sah Secara Yuridis
Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menilai tak sulit bagi Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan mana Partai Golkar yang sah dan yang tidak. Sebab, indikator berdasarkan undang-undang yang berlaku sudah jelas.
"Tidak ada dualisme kepengurusan Partai Golkar. Mudah bagi Menkumham untuk menentukannya," kata Irman ketika dihubungi, Rabu malam, 10 Desember 2014.
Dijelaskannya, tidak sulit bagi Kemenkumham menentukan mana yang asli dan yang palsu itu. selama menggunakan kerangka yuridis, bukan politis.
"Tidak boleh menentukannya dengan pertimbangan politik, harus mendasarkan pada prinsip yuridis dan legalitas," kata Irman.
Menurut Irman, ada satu indikator penting untuk menentukan legalitas sebuah partai, yakni tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal.
"Indikator paling mudah melihatnya adalah yang ditandatangani ketua dan sekjen. Itu indikator yang mudah dilihat dari luar," katanya.
Sementara itu, indikator lainnya, kata Irman, perlu dilakukan kajian-kajian hukum lebih mendalam. Melihat paparan tersebut, maka secara legalitas seharusnya Munas Golkar di Bali yang sah, karena ditandatangani oleh ketua dan sekjen. "Makanya, Golkar versi Munas Bali harus serius memperjuangkan hukum, jangan membiarkan itu menjadi perdebatan politik," kata Irman.
Seperti diketahui, Aburizal Bakrie dan Idrus Marham merupakan ketua umum dan sekjen yang sah hasil Munas Golkar sebelumnya. Dua orang ini solid melaksanakan Munas di Bali.
Sementara itu, Munas di Ancol, Jakarta, digelar oleh mereka yang menamakan diri presidium penyelamat partai.
*viva

