Hore! 2015 Pendaftaran SIM Bisa Online

Diterbitkan oleh pada Selasa, 16 Desember 2014 06:58 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.388 kali ditampilkan

BATAM -Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau Kombes Pol Tantan Sulistyana mengatakan mulai 2015 perpanjangan surat izin mengemudi bisa dilakukan secara online sebagai upaya Polri memberikan kemudahan kepada masyarakat.


"Sesuai dengan program Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri), pada 2015 ada 34 Kantor Satuan Pelayanan SIM di Indonesia bisa melayani perpanjangan secara online. Salah satunya satuan pelayanan di Polresta Barelang," kata dia di Batam, Senin.

Ia mengatakan pelayanan SIM secara online untuk perpanjangan artinya pemilik SIM bisa mengurus perpanjangan pada 34 wilayah di Indonesia, tidak harus pada tempat diterbitkannya.

"Selama ini perpanjangan harus pada tempat pembuatan atau berdasarkan domisili. Mulai 2015 itu tidak perlu lagi, semua sudah terkoneksi secara nasional," kata Tantan.

Dipilihnya satuan pelayanan Polresta Barelang Kota Batam, kata Tantan, karena Batam memiliki populasi sekitar 600 ribu motor dan 200 ribu kendaraan roda empat dari total kendaraan di Kepri sekitar 1,2 juta unit.

"Artinya memang Batam yang paling banyak populasinya. Program tersebut akan efektif jika diberlakukan terlebih dahulu di Kota Batam sebelum daerah lain di Kepri," kata dia.