Dishub Serahkan 297 Berkas Pelanggaran Lalin Ke PN Tanjungpinang
TANJUNGPINANG - Dinas Perhubungan Tanjungpinang (Dishub) serahkan 297 berkas perkara tilang pelanggaran lalu lintas dalam dua pekan terakhir yang disidangkan majelis hakim Fatul Muzib SH ke PN Tanjungpinang.
"Total yang kita terima dari Polres Tanjungpinang dari tanggal 10 -17 Desember 2014 berjumlah 261 berkas yang kita sedangkan hari ini," ujar Fatul, di PN Tanjungpinang.
PN Tanjungpinang juga menerima 36 pelanggaran dan berkas tilang yang dilimpahkan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

