Permasalahan Pengobatan Diabetes dengan BPJS

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 20 Desember 2014 04:22 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 923 kali ditampilkan

Sejak diberlakukannya asuransi kesehatan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Januari 2014, banyak permasalahan yang muncul dalam penatalaksanaan pasien diabetes.


 

Dr. Em. Yunir, Sp.PD-KEMD., Kepala Divisi Endokrin Deptartemen Penyakit Dalam FKUI-RSCM, mengatakan bahwa permasalahan tersebut terjadi akibat banyaknya kekurangan pada berbagai aspek. Selain karena sistem pelayanan yang belum optimal, sosialisasi yang kurang juga menyebabkan banyak ketidakseragaman peraturan.


“Masalah yang dijumpai pada pasien, antara lain, sistem rujukan berjenjang yang dirasakan makin memperpanjang proses yang ditempuh oleh seorang pasien untuk mendapat pengobatan, ketersediaan obat yang terkadang tidak bisa dipenuhi,” tuturnya dalam konferensi pers bersama Jakarta Diabetes Meeting.


 

Selain itu, sistem limitasi biaya menyebabkan pasien harus berulang kali datang ke rumah sakit rujukan untuk satu kasus yang dihadapinya. Ditambah lagi pasien yang dahulu menjadi anggota Askes merasa rujukan saat ini lebih sulit.

*Okz