Tanah Lapindo Dibeli Pemerintah Rp 781 Miliar

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 20 Desember 2014 04:42 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 972 kali ditampilkan

Pemerintah akhirnya memastikan menalangi sisa ganti rugi untuk korban luapan lumpur yang menjadi tanggungan PT Lapindo. Dana Rp 781 miliar dibayarkan dari dana APBN tahun depan.

 

Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Joko Widodo mengadakan rapat dengan Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menkeu Bambang Brodjonegoro. Gubernur Jatim Soekarwo dan Bupati Sidoarjo dikabarkan ikut serta.


 

”Diputuskan oleh rapat tadi, pemerintah akan membeli tanah itu Rp 781 miliar,” ungkap Basuki seusai rapat di Istana Negara, Jakarta.


Meski demikian, dia menambahkan, dana yang akan dikeluarkan pemerintah itu tidak hanya untuk luasan tanah senilai Rp 781 miliar itu.


 

”Tapi, Lapindo harus menyerahkan keseluruhan tanah yang ada di peta terdampak,” imbuh mantan ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tersebut.


 

Basuki juga menyatakan, langkah pemerintah tersebut terpaksa diambil karena Lapindo menyatakan tidak memiliki kemampuan lagi untuk melunasi atau membeli tanah para korban yang belum terbayar. Dari total ganti rugi Rp 3,8 triliun, Lapindo hanya bisa mengganti Rp 3,03 triliun.

*Jpnn